Kekerasan Dalam Pacaran di Zaman Ini
Pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang
diwarnai keintiman dimana satu sama lain terlibat dalam perasaan cinta
dan saling mengakui pasangannya sebagai pacar. Melalui berpacaran
seseorang akan mempelajari mengenai perasaan emosional
tentang kehangatan, kedekatan dan berbagi dalam hubungan dengan orang
lain. Salah satu tugas perkembangan dewasa muda adalah berkisar pada
pembinaan hubungan intim dengan orang lain.
Namun pada kenyataannya, seringkali terjadi bahwa pacaran yang dilakukan remaja dapat menjurus kepada hal-hal yang negatif, misalnya pacaran diiringi dengan perilaku seksual
pranikah, kekerasan dalam berpacaran, bahkan tidak jarang terjadi
kasus-kasus pembunuhan, perkosaan hingga maraknya kasus-kasus hubungan seksual yang direkam melalui handphone. Salah satu fenomena yang saat ini semakin banyak muncul pada hubungan berpacaran adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).
Data kasus kekerasan
yang ditangani oleh Jaringan Relawan Independen (JaRI) periode April
2002-Juni 2007, yakni, dari 263 kasus kekerasan yang masuk, ada 92%
korban perempuan (sekitar 242 orang). Dimana sepertiganya merupakan
kekerasan dalam pacaran (KDP). Sementara itu, kasus kekerasan dalam
pacaran (KDP) dan perkosaan pun menjadi kasus dominan yang ditangani
Rifka Annisa Women`s Crisis Center asal Yogyakarta, setelah kekerasan
terhadap istri. Selama 14 tahun terakhir, dari 3.627 kasus kekerasan
terhadap perempuan yang terungkap, sekitar 26 % di antaranya adalah
kekerasan dalam pacaran (KDP) dan perkosaan. Rifka Annisa (2002)
mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi antara bulan
Januari-Juli 2002 tercatat sebanyak 248 kasus. Dimana 60 kasus merupakan
kekerasan pada masa pacaran (KDP) dan perkosaan 30 kasus.
Fenomena kekerasan dalam pacaran (KDP) sebenarnya seperti gunung es.
Sebab, angka-angka tersebut hanya berdasar pada jumlah kasus yang
dilaporkan, padahal dalam kenyataannya, tidaklah mudah bagi korban
kekerasan melaporkan kasus yang dialaminya.
Kekerasan dalam Pacaran (KDP)
Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence).
Banyak yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin
terjadi kekerasan, karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang
penuh dengan hal-hal yang indah, di mana setiap hari diwarnai oleh
manisnya tingkah laku dan kata-kata yang dilakukan dan diucapkan sang
pacar.
Kekerasan dalam Pacaran (KDP) adalah perilaku
atau tindakan seseorang dapat disebut sebagai tindak kekerasan dalam
percintaan atau pacaran apabila salah satu pihak merasa terpaksa,
tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh
pasangannya pada hubungan pacaran. Suatu tindakan dikatakan kekerasan
apabila tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik
maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar maka ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran (KDP).
Sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh perempuan atau
remaja putri saja, remaja putra pun ada yang mengalami kekerasan yang
dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban
dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena
adanya ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang
dianut oleh masyarakat luas. Ketidakadilan dalam hal jender selama ini
telah terpatri dalam kehidupan sehari-hari, bahwa seorang perempuan
biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, mengutamakan
kepentingan laki-laki dan lain sebagainya, sehingga dirasa “pantas”
menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.
Payung hukum terhadap terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan,
sebetulnya sudah cukup terakomodasi melalui UU No. 23 tahun 2004
tentang KDRT. Namun untuk kekerasan dalam pacaran (KDP), belum ada
payung hukum khusus, dan masih menggunakan KUHP sebab dianggap kasus
kriminal biasa. Kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa masuk dalam KDRT,
karena kekerasan yang terjadi dalam relasi domestik, antara laki-laki
dan perempuan yang memiliki hubungan khusus.

Hal yang khas yang sering muncul dalam kasus kasus kekerasan dalam
pacaran adalah bahwa korban biasanya memang cenderung lemah, kurang
percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya. Apalagi karena sang
pacar, setelah melakukan kekerasan (menampar, memukul, nonjok, dll)
biasanya setelah itu menunjukkan sikap
menyesal, minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan
kekerasan lagi, dan bersikap manis kepada pasangannya. Pada dasarnya,
hubungan pacaran adalah sarana melatih keahlian individu dalam kepekaan,
empati,
kemampuan untuk mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik serta
kemampuan untuk mempertahankan komitmen. Jika individu mampu
mengkomunikasikan emosi
dan menyelesaikan konflik dengan baik niscaya kekerasan dalam pacaran
(KDP) tidak akan terjadi. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis menduga
bahwa salah satu penyebab terjadi kekerasan dalam pacaran (KDP) adalah
rendahnya tingkat asertivitas individu. Rendahnya asertivitas tersebut
tampak ketika individu cenderung menerima segala bentuk perlakuan oleh
pasangannya, meskipun sebetulnya individu merasa tersiksa. Asertif berfungsi sebagai mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dalam berpacaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar